Kementerian Pariwisata Tahun 2026 Capai Rp 1,85 Triliun

Wisata84 Views

Kementerian Pariwisata Tahun 2026 Capai Rp 1,85 Triliun Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan pagu indikatif anggaran tahun 2026 sebesar Rp 1,85 triliun. Alokasi ini menandai komitmen pemerintah dalam mendorong pemulihan sekaligus percepatan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama ini menjadi salah satu pilar devisa negara.

Kenaikan anggaran ini menjadi sorotan karena pariwisata dianggap sebagai salah satu sektor strategis yang mampu membuka lapangan kerja baru, menggerakkan UMKM, hingga meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.

Prioritas Utama Penggunaan Anggaran

Pagu anggaran Rp 1,85 triliun ini akan difokuskan pada sejumlah program prioritas yang telah dirancang Kemenparekraf.

Peningkatan Destinasi Wisata

Sebagian besar dana akan dialokasikan untuk pengembangan destinasi wisata prioritas, termasuk perbaikan infrastruktur dasar, digitalisasi layanan wisata, serta peningkatan kualitas lingkungan destinasi.

Pemasaran dan Promosi

Anggaran juga diarahkan pada promosi pariwisata Indonesia di pasar internasional. Kampanye digital, kolaborasi dengan influencer global, serta keikutsertaan dalam pameran wisata internasional akan diperkuat.

Pengembangan SDM

Pemerintah berencana meningkatkan kapasitas SDM pariwisata, termasuk pelatihan pemandu wisata, pekerja hotel, serta pelaku UMKM kreatif agar mampu bersaing di pasar global.

Fokus pada Destinasi Super Prioritas

Program destinasi super prioritas tetap menjadi tulang punggung pengembangan sektor wisata nasional.

Danau Toba, Borobudur, Mandalika

Ketiga destinasi ini masih akan menjadi fokus utama, dengan anggaran diarahkan untuk pembangunan fasilitas pendukung serta promosi terpadu.

Likupang dan Labuan Bajo

Dua destinasi lainnya juga mendapat porsi besar dalam pengembangan infrastruktur, termasuk akses jalan, bandara, hingga dermaga.

Dampak ke Masyarakat Lokal

Program pengembangan ini diharapkan tidak hanya mendatangkan wisatawan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Menurut saya, konsistensi pemerintah dalam mendukung destinasi super prioritas adalah langkah tepat. Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat lokal,” tulis penulis.

Dukungan untuk Ekonomi Kreatif

Selain pariwisata, anggaran juga akan menyasar subsektor ekonomi kreatif yang menjadi bagian integral dari Kemenparekraf.

Industri Film dan Musik

Dana akan digunakan untuk mendorong produksi film nasional yang bisa bersaing di kancah internasional, serta mendukung musisi lokal tampil di festival global.

Kuliner dan Kriya

Sektor kuliner dan kriya akan diperkuat dengan program inkubasi bisnis dan fasilitasi pameran produk kreatif.

Digitalisasi Ekonomi Kreatif

Pelaku ekonomi kreatif akan didorong untuk mengoptimalkan platform digital dalam pemasaran produk mereka.

Harapan Pemulihan Pasca Pandemi

Meskipun pandemi sudah mulai mereda, sektor pariwisata masih membutuhkan pemulihan penuh.

Target Kunjungan Wisatawan

Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah wisatawan mancanegara secara signifikan pada 2026, dengan proyeksi hingga 14 juta kunjungan.

Kontribusi terhadap PDB

Dengan dukungan anggaran, sektor pariwisata diharapkan mampu menyumbang lebih dari 4,5% terhadap PDB nasional.

Dampak Multiplier Effect

Kunjungan wisatawan diharapkan membawa dampak berantai pada sektor transportasi, kuliner, hingga kerajinan tangan lokal.

Tantangan yang Dihadapi

Meski anggaran meningkat, ada beberapa tantangan yang tetap perlu diantisipasi.

Infrastruktur yang Belum Merata

Masih banyak destinasi wisata potensial yang belum tersentuh pembangunan infrastruktur memadai.

Persaingan Global

Negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia semakin gencar mempromosikan destinasi mereka dengan paket wisata murah dan layanan prima.

Keberlanjutan Lingkungan

Pengembangan pariwisata sering dikritik karena berpotensi merusak lingkungan. Oleh karena itu, konsep sustainable tourism wajib menjadi bagian integral dari kebijakan.

“Saya melihat bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal dana, tetapi bagaimana mengelola dana Rp 1,85 triliun ini agar tidak terbuang sia-sia. Transparansi dan keberlanjutan adalah kunci,” ungkap penulis.

Dana Besar, Harapan Besar

Pagu anggaran Rp 1,85 triliun untuk Kemenparekraf tahun 2026 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan. Dengan pengelolaan yang tepat, anggaran ini diharapkan bisa mendongkrak kunjungan wisatawan, menciptakan lapangan kerja, serta mengangkat produk kreatif lokal ke panggung dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *